
Parepare- untuk mewujudkan seluruh aparatur sipil Negara lingkup Pemerintah Kota Parepare bebas dari Korupsi, Pemerintah Kota Parepare melalui Inspektorat menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menggelar Sosialisasi Penerapan Kawasan Bebas Korupsi di Ruang Pola Setdako Parepare, Kamis, (16/11/2017).
Tidak hanya menggelar sosialiasai, KPK nantinya juga akan memberikan pendampingan kepada seluruh ASN lingkup Pemerintah Kota Parepare mewujudkan pemerintahan yang bersih dari perilaku korupsi.
Sosialisasi yang dihadiri delapan orang Anggota DPRD, seluruh Kepala SKPD, Camat, Lurah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta seluruh Kepala SD dan SMP di Kota Parepare ini, menghadirkan Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK RI sebagai pemater, Dalam acara tersebut, Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK RI, Hery Nuruddin berpesan, agar pada tahun 2018 mendatang, Pemkot Parepare telah menerapkan kebijakan e-planning, e-budgetting, dan perizinan sistem online untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih, dan bebas korupsi.
Penempatan posisi Unit Layanan Pengadaan (ULP), juga menjadi perhatian KPK agar orang yang ditempatkan dalam posisi tersebut, merupakan seseorang yang profesional dan berintegritasi. “Pastikan juga ULP harus diisi oleh orang-orang yang berintegritas dan kompetensinya paling ok, paling hebat. Kepala ULP itu harus Ustadznya Ustadz karena banyak uang panas di sana,” pesan Hery Nuruddin, dengan candaan khasnya.
Tahun 2018 kata dia, segala pengadaan barang dan jasa juga harus melalui satu pintu, yaitu melalui ULP.”Pastikan 2018 semua pengadaan barang dan jasa melalui ULP karena kami melihat praktik di lapangan. Kebanyakan modus. Secara aturan boleh, tapi kami mendorong semua pengadaan melalui ULP. Tidak ada lagi melalui SKPD,” papar Hery. Dalam membuka acara tersebut, Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe menyempatkan waktu mengabsen satu persatu Kepala SKPD yang hadir.
Pentingnya sosialisasi itu diharap Taufan Pawe dapat diikuti secara seksama oleh para SKPD, Camat, Lurah, PPK, Kepala SD dan SMP, serta seluruh stake holder.
Menghadirkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, Taufan Pawe juga mengulas segala kebijakan yang telah diterapkan dalam pemerintahannya, termasuk memperkuat fungsi koordinasi melalui kegiatan Coffee Morning, membentuk Tim Saber Pungli, dan Unit Pengendali Gratifikasi, serta menggandeng LAN RI untuk mengkaji pemberian tunjangan kinerja bagi ASN berkinerja baik.
“Kami berkomitmen sebagai daerah smart city, penerapan aplikasi e-budgetting dan e-planning seperti yang dipesankan KPK tadi. Olehnya itu, kami masih butuh pencerahan, karena masih ada oknum yang berprilaku di luar apa yang kita harapkan,” terang Wali Kota yang berlatar belakang sebagai Advokat dan mengaku pernah praktik di Kantor KPK RI ini.
Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir juga mengaku telah menandatangani komitmen pencegahan korupsi bersama Pemkot Parepare.
Sebagai Legislatif dalam fungsi Budgetting dan Penganggaran, komitmen penyelenggaraan sistem e-planning dan e-budgetting kata Kahar, akan diterapkan di Parepare untuk pengawasan yang akuntabel dan efektif.
“DPRD berkomitmen dengan prinsip penyelenggaraan fungsi DPRD, dalam e-planning dan e-budgetting untuk mendukung pemberantasan korupsi di Kota Parepare,” tukasnya.
Selain Hery Nuruddin, Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK RI l lainnya, adalah Dwi Aprilia Linda Astuti yang banyak memberikan ulasan tentang kasus yang pernah ditangani KPK untuk menjadi pelajaran bagi peserta sosialisasi.