COGITO ET VOLO : CERMIN KESADARAN ETIS AUDITOR

Cogito: Berpikir Positif mulai dari Angan-Angan
Profesi auditor sangat menyakinkan, Nampak unik sehingga memiliki kekhasan dimata profesi lainnya. Ketika duduk di bangku kuliah, mengenal dan belajar tentang profesi auditor sangat menyenangkan. Saya pun menaruh angan dan cita-cita ingin menggelutinya. Pertama kali bersentuhan langsung dengan auditor ketika mendapat tugas mengelola barang elektronik pada perusahaan perkreditan. Masih terngiang langkah kaki para auditor ketika memasuki ruang kerja, seakan mereka mengetahui semua persoalan sebelum mereka mengecek pencatatan kami. Tidak ada kehawatiran sedikitpun jika mereka menemukan kelemahan, saya hanya sibuk memperhatikan cara kerja mereka, instrumen yang digunakan maupun teknik komunikasinya, semuanya sangat profesional.
Dalam diam saya memusatkan pikiran dan melepaskan energi positif ‘kelak sayapun akan menjadi auditor’. Saya terinspirasi dari buku The Secret oleh Rhonda Byrne yang terbit tahun 2007 bahwa berpikir positif akan memberikan energi yang positif pula sehingga dapat menghadirkan perubahan yang diinginkan. Hukum tarik menarik diyakini hadir dalam kehidupan kita, membantu mewujudkan impian. Apa yang kita pikirkan akan menghampiri perjalanan hidup, ibarat bayang-bayang, mengikuti hingga terwujud dan semuanya dari sebuah pikiran.
Sebelum membaca buku The Secret, saya memahami bahwa konsep ‘bersyukur’ akan mempengaruhi perubahan dalam kehidupan. Lebih banyak bersyukur baik diungkapkan melalui kata, pikiran atau perbuatan maka akan memunculkan kebaikan yang melimpah. Berpikir positif sebagai salah satu bentuk bersyukur, akan menghadirkan kekuatan baru, kekuatan untuk berubah. Antara konsep bersyukur dengan The Secret merupakan dua hal yang saling melengkapi. Dari sisi iman, bersyukur memberikan pencerahan dan dari sisi akal konsep The Secret merupakan jawaban yang logis.
Kejutan, Buah dari Berpikir Positif
September 2009, saat itusurat kabar laris dibaca anak-anak muda yang biasanya beraktivitas di warnet atau bermain PlayStation. Ternyata kabar baik, pengumuman penerimaan CPNS dibuka, meskipun menjadi PNS (saat ini disebut ASN) bukanlah cita-cita saya. Bekerja dengan waktu yang ketat, sistem birokrasi yang berbelit, dan stigma masyarakat terhadap pribadi atau jabatan PNS kerap dilekatkan pada perilaku koruptif. Malu rasanya dengan predikat itu, namun kehendak yang selalu ingin mencoba sesuatu yang baru, ditambah minat anak-anak muda yang kian tertarik mengabdikan diri dalam pemerintahan seakan menjadi tantangan baru.
Niat ingin mencoba akhirnya membawa saya berada pada deretan ‘antrian anak bangsa’ (istilah bagi kami para pelamar). Alhasil, lulus dengan nilai rendah tetapi yang tertinggi dalam formasi jabatan auditor. Terkejut dengan hasil yang tak terduga, ucapan selamat pun mengalir sepanjang hari, padahal saya hanya ‘coba-coba’ pikirku. Mengingat kembali usaha terbaik yang saya lakukan hanya berpikir positif dan berdoa sehingga memberi keyakinan untuk menjawab soal ujian.
Perubahan itu Tak Mudah
Tiga bulan kemudian, masih risih mengenakan pakaian dan atribut PNS, belum percaya diri melangkah disetiap sela ruangan knator. Tak mengerti tugas apa yang akan dijalankan, hingga waktu berlalu, bulan berganti, belum ada yang berkesan. Tiba pada kesempatan mengikuti pendidikan dan latihan untuk jabatan fungsional auditor, terbilang cepat dibanding teman angkatan saya di Inspektorat daerah. Berada dalam suasana diklat seakan memasuki dunia baru, diantara peserta diklat sayalah yang berstatus paling muda, belum cukup pengalaman kerja dalam pengawasan dan bidang yang melingkupinya. Tapi, semangat membuncah untuk tampil lebih baik, menyerap pelajaran dan bergaul dengan penuh keyakninan bahwa kelak sayapun akan ‘sama’ dengan mereka.
Pengalaman diklat memberikan arah yang jelas bagaimana auditor menjalankan peran pengawasannya dengan mengedepankan aspek etikadan integritas. Nilai-nilai inilah menjadi fondasi untuk berubah dan menghadirkan perubahan. Namun kenyataannya, kondisi lingkungan kerja belum mendukung penerapan nilai itu.Instrumen untuk membangun kesadaran etis bagi auditor belum juga dijalankan.
Ketika standar etika dihidangkan di meja pengawasan, ternyata memunculkan kesan memilah-milah standar etika yang sesuai keinginan/kebiasaan bukan berdasarkan kebutuhan dan tuntutan profesionalisme. Hal itu memunculkan kontradiksi, ragam persepsi, tindakan dan pengambilan keputusan hingga menimbulkan benturan kepentinganyang menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap peran auditor seperti; gangguan independensi, rasionalitas, tuntutan kepatuhan dan tanggung jawab publikyang kesemuanya terikat oleh kerangka etika. Sebuah tantangan besar terbentang di depan mata, penerapan etika profesionalisme dan integritas tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Volo : Bertindak Positif mulai dari yang Etis
Sejenak merenungi penerapan etika profesionalisme auditor, saya pun sadar harus meningkatkan level dalam menilai hal yang positif. Ya, perubahan atau merubah sesuatu tidaklah cukup dengan berpikir positif tetapi perlu sebuah tindakan. Saatnya bukan lagi melihat profesi auditor pada sisi yang terpandang dan membanggakan, bukan juga sekedar belajar dan menaruh angan atau cita-cita ingin menggelutinya. Jelasnya, berprofesi sebagai auditor harus mengedepankan nilai-nilai etis sebagai fondasi sekaligus pertahanan diri.
Aspek etika menjadi sorotan tajam dalam profesi auditor. Bagaimana tidak, saya sendiri sering menyaksikan praktik yang tidak etis dalam pengawasan, sekaligus memunculkan kehawatiran ‘jangan-jangan’ diri sendiri ikut terlibat didalamnya.Standar etika auditor memuat prinsip utama sebagai ‘rambu-rambu’untuk menuntun pengawasan yang etis berupa; integritas, objektifitas, kerahasiaan, kompetensi, dan profesional.
Standar perilaku etis atau disebut standar etika terdiri atas kode etik dan standar audit dalam lingkup pengawasan intern dibuat untuk menetapkan ukuran mutu minimal pada pelaksanaan kegiatan pengawasan.Tujuannya adalah mendorong budaya etis dan memastikan auditor berperilaku pada tingkat lebih tinggi dibandingkan aparat sipil lainnya (Pusdiklat BPKP, 2008:107). Standar etika yang dipedomani berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/04/M/PAN/03/2008 tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Nomor: PER/05/M/PAN/03/ 2008 tentang Standar Audit APIP. Kedua pedoman tersebut mengacu pada Kode Etik INTOSAI dan Govenrment Accounting Standars US GAO.
Prinsip-prinsip etika memberikan penegasan atas wajibnya auditor bekerja secara jujur, tekun, dan bertanggung jawab. Misalnya, tidak menerima gratifikasi terkait jabatan dan pertimbangan profesional dalam bentuk apapun, ketaatan atas hukum dan perundang-undangan serta dituntut memberikan konstribusi pada tujuan organisasi yang sah dan etis. Prinsip utama standar etika auditor tidak berkontribusi terhadap kegiatan atau hubungan yang dapat menimbulkan konflik (interest) dan membuat keputusan yang tidak bertentangan dengan independensi dan integritasnya meskipun diiming imbalan ekonomis atau mendapat tekanan.
Etika Auditor, Mau Dibawa Kemana?
Menarik nafas panjang sesekali meneguk kopi robusta, rasa pekatnya ringankan kepenatan sekaligus menghadirkan suasana optimisme untuk wujudkan pengawasan dan peran auditor yang profesional. Berpikir dan berkehendak positif akan menghasilkan tindakan perubahan, hal ini menjadi pacu untuk bergerak dan menghasilkan perubahan.
Mengurai benang merah untuk menjelaskan akar persoalan dan solusi etika auditor dalam pengawasan, maka berbagai literatur dan berbagi pengalaman dengan sesama auditor lainnya telah membantu menentukan topik utamanya. Sampai pada sebuah penilaian aspek manajemen dan sistem birokrasi, bahwa top management atau pucuk pimpinan menjadi penentu perubahan. Lebih detailnya menyangkut komitmen pimpinan dan organisasi, mengingat pucuk pimpinan memiliki otoritas menentukan dan menyetujui kebijakan serta arah pengawasan.
Mau dibawa kemana fungsi pengawasan itu tergantung dari pucuk pimpinannya. Mengingat lirik lagu berjudul Mau Dibawa Kemana oleh Band Armada ‘mau dibawa kemana hubungan kita, ku tak akan terus jalani tanpa ada ikatan pasti antara kau dan aku’. Lirik ini seakan mengajarkan kita pentingnya sebuah ikatan atau komitmen untuk menjalani peran pengawasan dan itu berawal dari pucuk pimpinan kemudian menjadi komitmen bersama seluruh pihak dalam organisasi.
Langkah awal membangun komitmen pimpinan dan organisasi adalah menyadari dan memahami perubahan paradigma peranpengawasan serta fungsi auditor. Keterlibatan auditor dalam mewujudkan good government and clean governance mewajibkan peran pengawasan bertransformasi guna memberi nilai tambah. Auditor melalui APIP dan peran pengawasannya berada pada baris ke tiga dalam system Three Line of Defense sebagai assurance activities (memberikan jaminan), consulting activities (konsultasi/mencari solusi permasalahan) dan anti corruption activities (terlibat aktif dalam upaya pencegahan korupsi).
Kedua, komitmen pengembangan keahlian dan profesi auditor ke standar yang lebih tinggi dan spesifik. Hal tersebut berhubungan dengan kompleksitas pengawasan sehingga dibutuhkan kompetensi yang lebih baik. Ketiga, komitmen membangun sinergitas dengan aparat penegak hukum bertujuan untuk bisa bertukar data dan informasi, mempersempit ego sektoral dan saling memberi ruang dalam menangani persoalan dan dinamika pemerintahan.
Menyadari dan memahami peran tersebut diyakini dapat menghadirkan rasa tanggung jawab yang besar, karena harapan perubahan tertuju pada peran auditor. Keterlibatan kesadaran/pemahaman, pengembangan keahlian dan sinergitas aparat penegak hukum turut memberikan warning, tekanan dan kontrol agar auditor meningkatkan kualitas pengawasan yang etis dan kehati-hatian dalam pengambilan keputusan.
Ergo Sum (Aku Ada) untuk Perubahan yang Etis
Diawal tulisan, dimulai dari sebuah penggalan ‘cogito’ (aku berpikir) oleh filosof Descartes (1596-1650) disebut sebagai kesadaran berpikir manusia yaitu segala yang ada dalam pikiran adalah kebenaran. Sedangkan ‘volo’ (aku berkehendak) sebagai slogan yang diciptakan oleh Maine de Biran di awal revolusi industri pertama tahun 1800, juga merupakan kesadaran sebagai kehendak bebas yaitu diri selalu bergerak menjadi sumber penyebab ke arah perubahan. Baik cogito atau volo menjadi awal yang menggerakkan kesadarandiri ‘ergo sum’ (aku ada) menuju pada perubahan yang dicita-citakan.
Penyesuaian diri secara logis terhadap realitas aktual merupakan sisi penting dari kesadaran yang mengantarkan pribadi pada pucuk kesadaran etis (Berger, 2000). Bagi pandangan Kant (1724-1804) tindakan moral membawa manusia pada ketercapaian yang hakiki dan tujuan kebaikan yang tertinggi (summun bonum) menampakkan keluruhan budi dan kebahagiaan karena kebahagiaan tanpa dibarengi keluruhan budi akhirnya akan menzalimi. Sebaliknya memiliki keluhuran budi tapi tidak menghasilkan kebahagiaan adalah kesia-siaan (Palmquis, 2000).
Akhir tulisan ini menyisakan harapan untuk terwujudnya pengawasan yang etis tentu dimulai dari diri sendiri. Menjadi auditor yang baik, profesional dan berintegritas harus mengedepankan nilai-nilai etika sesuai standar etika yang telah dibuat, tidak memilah karena mendahulukan kepentingan tertentu tetapi menjalankan dengan penuh tanggung jawab karena hal itu menjadi kewajiban. Tujuan hakikinya adalah tidak berbuat zalim karena pengambilan keputusan yang tidak etis dan menciptakan perubahan agar nilai pengabdian sebagai abdi negara tidak sia-sia.
Biodata Singkat
MUHAMMAD NAIM, Auditor Muda, Inspektorat Daerah Kota Parepare, Sulawesi Selatan. ‘Penikmat kopi dengan segala rasa’

