Keberhasilan pembinaan SPIP yang dilakukan BPKP akan mendorong terwujudnya SPIP yang baik pada suatu K/L atau Pemda serta meningkatnya hasil penilaian maturitas ke jenjang yang lebih tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran tentang efektivitas pembinaan BPKP khusus terhadap maturitas SPIP Pemda. Hasil penelitian diharapkan menjadi bahan masukan bagi Pimpinan BPKP dalam pengambilan kebijakan pembinaan penyelenggaraan SPIP Pemda.Responden penelitian adalah satgas atau pegawai yang terlibat dalam penyelenggaraan SPIP pada Pemerintah Daerah yang telah dinilai maturitas SPI nya. Pengolahan data berdasarkan Pemda yang telah d
inilai maturitas SPIP-nya dan Pemda berdasarkan wilayah pembinaan SPIP BPKP. Berdasarkan pengelompokan wilayah pembinaan penyelenggaraan SPIP, Pemda meliputi: (1) Jawa, (2) Indonesia Barat (Sumatera), (3) Indonesia Tengah (Kalimantan, Sulawesi, Bali, NTB dan NTT), dan (4) Indonesia Timur (Maluku dan Papua).Dari hasil penelitian terungkap beberapa hal sebagai berikut:
- Efektivitas pembinaan BPKP atas penyelenggaraan SPIP Pemda yang telah dinilai maturitasnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas pembinaan BPKP bervariasi di antara keempat wilayah pembinaan penyelenggaraan SPIP Pemda. Efektivitas pembinaan SPIP untuk wilayah Jawa mendapat nilai rata-rata 82,44, menggambarkan pembinaan SPIP pada wilayah tersebut lebih efektif dibandingkan tiga wilayah pembinaan SPIP lainnya, yaitu wilayah Indonesia Barat dan Indonesia Tengah, serta Indonesia Timur yang mendapat nilai 61,34% dan 61,95% dan 24,65%.
- Kendala Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan Pemda. Dalam penyelenggaraan SPIP di lingkungan Pemerintah Daerah, terdapat kendala, yaitu kurangnya komitmen pimpinan SKPD, unsur pimpinan dan sebagian pegawai belum menyadari pentingnya SPIP, tidak tersedia/terbatasnya anggaran untuk kegiatan SPIP, sulitnya mendapatkan anggaran untuk pelaksanaan sosialisasi SPIP di lingkungan Pemda karena APBD yang rendah, belum seluruh SKPD melaksanakan SPIP, kompetensi sumber daya manusia (SDM) Pemda rendah, belum maksimalnya tugas dan peran satgas SPIP dalam melaksanakan kegiatan penyelenggaraan SPIP, dan adanya penggantian pimpinan SKPD yang mengakibatkan adanya penggantian kebijakan.
- Kendala yang dihadapi satgas penyelenggaraan SPIP tingkat Pemda. Kendala yang ditemui yaitu adanya mutasi anggota Satgas SPIP yang telah memahami SPIP ke tempat lain, anggota satgas SPIP tidak mempunyai pengetahuan yang memadai dan penguasaan materi SPIP belum optimal, adanya Pemda yang belum membentuk satgas SPIP Pemda dan satgas SPIP SKPD, kesibukan anggota satgas sehingga penyelenggaraan SPIP bersamaan dengan tupoksi anggota, serta satgas SPIP belum melakukan kegiatan monitoring SPIP secara berkala.
- Kendala dalam Pembinaan Penyelenggaraan SPIP Pemda oleh BPKP. Dalam pembinaan penyelenggaraan SPIP Pemda oleh BPKP terdapat beberapa kendala/permasalahan, yaitu sosialisasi, pendampingan, pelatihan, dan pembinaan SPIP di pemda belum optimal/tidak berkesinambungan, kuesioner maturitas SPIP terkait pengertian dan dokumen yang harus disiapkan atau dipenuhi tidak mudah dipahami, pedoman penyelenggaraan SPIP sering berubah, materi SPIP kurang aplikatif, BPKP belum/tidak secara rutin melaksanakan monitoring SPIP, terbatasnya waktu fasilitator SPIP BPKP dan terbatasnya jumlah fasilitator SPIP pada saat dibutuhkan, dan implementasi SPIP masih berorientasi pemenuhan data dukung formal.
Dalam upaya lebih mengefektifkan pembinaan BPKP atas peningkatan maturitas SPIP, kami sarankan kepada Satgas Pembinaan Penyelenggaraan SPIP agar melakukan pembinaan SPIP secara intensif dan berkelanjutan pada wilayah pembinaan di luar Jawa, terutama wilayah Indonesia Timur, menugaskan fasilitator SPIP yang kompeten dalam materi SPIP dengan modul yang sederhana dan penyampaian yang mudah dipahami, membuat daftar uji pelaksanaan SPIP yang lebih spesifik dan jelas kriterianya, memberikan contoh konkrit pelaksanaan SPIP baik dalam bentuk infrastruktur maupun pelaksanaannya, melaksanakan penilaian maturitas SPIP dengan berkoordinasi dengan SKPD yang terkait, menyampaikan hasil maturitas SPIP seperti pemeringkatan dalam laporan kinerja instansi pemerintah, dan mendorong Pemerintah Daerah untuk menyusun grand design SPIP dan lebih mengoptimalkan penyelenggaraan SPIP.